Penjual Sate Babi Ditangkap

Suami Istri Ditangkap, Jual Sate Babi Berkedok Sate Padang, Kabur dari Simpang Haru hingga Bekasi

Pasangan suami istri yang jual sate babi berkedok sate Padang itu ditangkap di Bekasi.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, saat konferensi pers di Mapolresta Padang menghadirkan kedua tersangka pedagang sate babi, Sabtu (18/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap penjual satai, atau akrab disebut sate, berbahan daging babi ditangkap aparat kepolisian.

Pasangan suami istri yang jual sate babi berkedok sate Padang itu ditangkap di Bekasi.

Adapun, pasangan suami istri yang jual sate babi berkedok sate Padang tersebut diketahui menjajakan dagangannya di Kota Padang.

Tersangka yang merupakan sepasang suami istri alias pasutri tersebut, ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (16/5/2019).

Sang suami berinisial BS (55) dan istrinya EV (48), dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Padang, Sabtu (18/5/2019).

Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna hijau, dengan tulisan tahanan Polresta Padang.

EV terlihat tidak sanggup berdiri.

Kronologi Penangkapan Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang, Jual di Padang Ditangkap di Bekasi

Ia hanya duduk di kursi saat gelar perkara tersebut.

Kedua tersangka sempat tak ditahan dan wajib lapor selama sebulan.

Namun, keduanya justru melarikan diri ke Bekasi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sudah melarikan diri.

Padahal saat itu, kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate babi pada akhir Januari lalu.

"Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut," ujar Yulmar Try Himawan.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hanya saja tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved