Penjual Sate Babi Ditangkap
Suami Istri Ditangkap, Jual Sate Babi Berkedok Sate Padang, Kabur dari Simpang Haru hingga Bekasi
Pasangan suami istri yang jual sate babi berkedok sate Padang itu ditangkap di Bekasi.
Ia mengatakan, pada satu bulan terakhir diketahui mengandung daging babi, dan hasil yang sekarang juga mengandung daging babi.
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua orang tersangka sudah ditetapkan Polresta Padang dalam kasus sate yang diduga mengandung daging babi.
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate tersebut positif mengandung daging babi.
"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisal 'B' dan 'E'", katanya.
Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan konsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan menuturkan, untuk dugaan apakah ada pedagang sate di lokasi yang juga menggunakan daging babi, pihaknya akan mendalami.
Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan balai BPOM untuk mengadakan razia di tempat-tempat makanan ataupun lain yang mengandung hal-hal yang memang tidak sesuai.
"Untuk dugaan, apakah ada pedagang yang di lokasi lain menggunakan daging babi sebagai makanan, itulah yang akan kita dalami", katanya.
Daging Sempat Dibuang Saat Digerebek
Selasa (29/1/2019) lalu, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru.
Saat penggerebekan, daging sate yang diduga mengandung babi sempat dibuang oleh pedagang sate.
"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.
Sate KMS B di Simpang Haru sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.
Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.
Sehingga, pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, gerobak sate beserta pemiliknya.
"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.