Penjual Sate Babi Ditangkap

Suami Istri Ditangkap, Jual Sate Babi Berkedok Sate Padang, Kabur dari Simpang Haru hingga Bekasi

Pasangan suami istri yang jual sate babi berkedok sate Padang itu ditangkap di Bekasi.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, saat konferensi pers di Mapolresta Padang menghadirkan kedua tersangka pedagang sate babi, Sabtu (18/5/2019). 

Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penggerebekan Sate Babi

Penggerebekan penjual sate babi yang berkedok sate Padang di Simpang Haru, Padang, pada akhir Januari lalu membuat heboh warga.

Banyak warga menyangka sate yang berada di tempat strategis itu akan digerebek karena diduga mengandung daging babi.

Apalagi, sate babi yang berkedok sate Padang itu tergolong banyak dikunjungi konsumen.

Penggerebakan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).

Saat itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi.

Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobak sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.

Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate Padang tersebut positif mengandung daging babi.

"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate", katanya.

Positif Mengandung Daging Babi

Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate Padang tersebut positif mengandung daging babi.

"Perkembangan penyidikan kasus sate yang diduga daging babi, kita sudah mendapatkan hasilnya dari laboratorium forensik di Medan", kata Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019) pukul 14.48 WIB di Polresta Padang.

Ia mengatakan, hasil laboratorium diumumkan karena sangat penting datanya buat kepolisian.

"Pada saat kegiatan itu disita, kita belum mengambil sampel yang teruji melalui laboratorium forensik. Setelah itu kita ambil sampel, kita uji, dan kemaren sudah keluar hasilnya positif", ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil laboratorium forensik sama dengan hasil yang dilakukan oleh BPOM.

"Balai BPOM itu labnya sekitar satu bulan yang lalu, sebelum mengadakan razia. Sedangkan, kita mengambil sampel dari hasil razia terakhir, dan hasilnya sama", ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved