Motif Sugeng Bunuh dan Mutilasi Perempuan Misterius, Hasrat Tak Tersalurkan

Polisi Ungkap Motif Sugeng Bunuh dan Mutilasi Perempuan Misterius, Hasrat Tak Tersalurkan

Editor: taryono
surya malang
Motif Sugeng Bunuh dan Mutilasi Perempuan Misterius, Hasrat Tak Tersalurkan 

Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian mentatto kedua telapak kaki korban.

Sugeng mentato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan. Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.

"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019).

Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban yang dalam kondisi pingsan dan kembali lagi keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2019.

Sugeng kembali pada pukul 01:30 WIB dini hari dan langsung memotong leher korban pada saat korban tertidur dengan menggunakan gunting.

Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.

Karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.

VIDEO Teriak Saat Disodomi, Bocah SD Tewas Dibunuh Tetangga

VIDEO Seorang Pemuda Dikeroyok Sekelompok Orang Berjumlah 17 Orang

2 PSK Terjaring Razia Saat Layani Tamu di Kamar

Di Persidangan, Hilda Vitria Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta

Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan.
MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. (Hayu Yudha Prabowo)

Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Meskipun Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangak, hingga kini identitas korban belum diketahui.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Mutilasi Malang: Sugeng Ternyata Membunuh Perempuan Misterius Itu, Inilah Motifnya, http://sumsel.tribunnews.com/2019/05/20/fakta-baru-mutilasi-malang-sugeng-ternyata-membunuh-perempuan-misterius-itu-inilah-motifnya?page=all.


Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved