Grafis Tribun Lampung

Syarat dan Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan

Cara menghitung zakat Ramadan 1440 Hijriah tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: dodi kurniawan | Editor: Reny Fitriani
GrafisTribunlampung/Dodi
Pembayaran Zakat Fitrah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak terasa, sudah dua minggu lebih umat islam menjalani puasa Ramadhan. Lebaranpun semakin dekat.

Sebagai penutup ibadah puasa Ramadan, umat muslim sedunia wajib membayarkan zakat. Cara menghitung zakat Ramadan 1440 Hijriah tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri.

Zakat fitrah ini merupakan rangkaian dari ibadah ramadan, termasuk puasa.

Pendapat Ustaz Abdul Somad Memperingati Nuzulul Quran, Amalan dan Doa Rasulullah SAW

Waktu pembayaran zakat fitrah sebelum Idul Fitri di akhir Ramadan nantinya.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.

lalu, berapakah besaran zakat fitrah yang harus dibayar?

Berikut ini hukum dan besaran zakat fitrah yang wajib harus dibayarkan.

Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran Zakat Fitrah (GrafisTribunlampung/Dodi)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved