Sebar Pesan Teror Bom ke Grup WhatsApp, Guru PNS di Garut Terancam Penjara 20 Tahun
Guru asal Garut berinisial AS (54) diduga menyebar pesan teror bom ke beberapa grup WhatsApp.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap seorang guru lantaran diduga menyebarkan pesan berisi ancaman teror.
Guru asal Garut berinisial AS (54) diduga menyebar pesan teror bom ke beberapa grup WhatsApp.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AS pada Sabtu (18/5).
"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
"Dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," lanjut Trunoyudo Wisnu Andiko.
AS merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di satu SMA di Cibatu.
Pesan teror bom yang dikirim ke beberapa grup WhatsApp itu berisi ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21 sampai 22 Mei 2019.
• 5 Terduga Teroris di Garut Diduga Berencana Ikut Aksi 22 Mei
"Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup WhatsApp."
"Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin," ucapnya.
Penegakan hukum yang dilakukan, tambahnya, merupakan tindakan terakhir.
Selama ini, kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.
Terkait lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyudo menyebut, tak ada lokasi jelas yang dituliskan.
Hanya ada, keterangan daerah Jakarta yang jadi sasaran pengeboman.
"Yang jelas, ini semua hoaks."
"Pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya."