Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi, Pria Ini Ternyata Sudah Incar Adik Ipar Sejak SD

Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi, Pria Ini Ternyata Sudah Incar Adik Ipar Sejak SD.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pria Cabuli Istri Tetangganya di Lampung, Tersangka Mengaku Spontan Berbuat Asusila di Bulan Ramadan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi, Pria Ini Ternyata Sudah Incar Adik Ipar Sejak SD.

Seorang pria di Magelang, menyetubuhi adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pria ini menyetubuhi adik iparnya berulang kali. 

Dikutip dari Kompas.com, tersangka yang berinisial HY (33) merupakan warga kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Tersangka disebut telah melakukan aksi bejatnya selama sekitar satu tahun lamanya.

HY sendiri ditangkap atas laporan orang tua korban ke Polres Magelang Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang masih berusia 16 tahun dipaksa berhubungan intim dengan HY sebanyak 15 kali.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya mengenal korban pertama kali saat duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.

Saat itu juga tersangka mengaku memang sudah mengincar korban.

“Dari korban kelas 4 SD sudah diincar, kemudian melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan,“ kata Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Tersangka disebut mulai merayu korban untuk mau bersetubuh dengannya saat kelas 2 SMP.

Korban diduga rela menuruti nafsu bejat tersangka karena diancam.

15 Kali Setubuhi Adik Ipar Siswi SMP Kelas 2, Pria Ini Pendam Rasa Sejak Korban Masih SD Kelas 4

Korban disebut pernah difoto telanjang dan foto tersebut akhirnya digunakan tersangka sebagai ancaman akan disebarkan.

Dikutip dari Tribun Jogja, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya pada tahun 2016 hingga 2017.

Dalam rentang waktu tersebut, tersangka mengaku menyetubuhi korban di delapan tempat yang berbeda. 

Adapun lokasi persetubuhan seperti di rumah korban, rumah kontrakan pelaku, di kebun, arena balap merpati, rumah kosong hingga di penginapan kawasan Kaliurang, Sleman.

Perbuatan bejat tersangka mulai terbongkar saat korban hendak masuk ke pondok pesantren.

Korban saat itu akhirnya berani mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima kemudian langsung membuat laporan ke Polres Magelang.

Akibat laporan tersebut, tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan.

Kemudian tersangka diketahui kembali lagi ke Magelang pada tahun 2019.

Pihak kepolisian saat itu juga langsung melakukan penangkapan kepada tersangka.

“Tersangka ini sempat melarikan diri ke Kalimantan dengan alasan kerja," kata Yudi.

"Kemudian tahun ini 2019 kembali ke Magelang, ada informasi kepada kami dan kami lakukan penangkapan,” ujarnya.

Kini tersangka akan terancam hukuman maksimal selama 15 tahun. (Grid.ID)

Artikel ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul "Setubuhi Paksa Adik Iparnya Sendiri yang Masih Belia Selama Setahun, Tersangka Sebut Sudah Incar Korban Sejak Kelas 4 SD"

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved