Ramadan 2019

Mau Bayar Zakat Profesi, Begini Cara Hitung Zakatnya

Salah satu rukun Islam yang diwajibkan dilakukan di bulan Ramadan ini adalah pembayaran zakat.

Tayang:
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
tribunnews
ilustrasi zakat profesi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Salah satu rukun Islam yang diwajibkan dilakukan di bulan Ramadan ini adalah pembayaran zakat.

Zakat merupakan salah satu dari rukun atau dasar Agama Islam. Artinya seorang Muslim wajib menjalankan zakat atau menjadi penerima zakat.

Zakat berfungsi membersihkan harta dari hak orang lain.

Selain itu, zakat memiliki manfaat sebagai penghapus sifat buruk seperti kikir dan sombong dalam diri.

Zakat penting bagi kehidupan seseorang. Hal ini berkaitan dengan fungsi sosial di dalamnya.

Jika seseorang memberikan zakat, maka akan ada orang lain yang menerimanya.

Zakat yang diberikan berupa uang atau beras atau kurma akan bisa memperbaiki taraf hidup seseorang sehingga pemerataan ekonomi pun semakin baik.

Secara fisik, ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Menurut Koordinator ZIS Masjid Istiqlal

Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan saat bulan Ramadan sebelum Idul Fitri.

Sementara zakat mal memiliki bentuk berupa uang.

Di dalam zakat mal, terdapat beberapa kategori seperti pajak penghasilan, pajak hasil panen, pajak perhiasan, dan kekayaan lainnya.

Disini kita akan membahas pertanyaan tentang zakat penghasilan/profesi?

Mengenai zakat penghasilan/profesi apakah dikeluarkan setelah seseorang itu setiap bulannya terlebih dahulu mengeluarkan biaya keperluan hidup, setelah itu apabila telah terpenuhi barulah dia mengeluarkan zakatnya?

Pertanyaan kedua, apakah saudara yang kurang mampu termasuk ke dalam golongan orang yang berhak menerima zakat (saudara saya ini janda)?

Jawab:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved