Tribun Pringsewu

Razia Malam Satpol PP Pringsewu, Amankan 3 PSK dan Perempuan Belum Menikah Hamil 3 Bulan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat disinyalir dijadikan tempat melakukan transaksi maksiat

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Didik
Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (22/5/2019) malam. 

Sedangkan MA (50) mengatakan, tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan ekonomi.

Itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan pendidikan anak.

Hamil 3 Bulan

Petugas Satpol PP mengamankan laki-laki dan perempuan bukan pasangan sah.

DPRD Pertanyakan Perawatan Gedung Bupati Pringsewu

Inisialnya, LN perempuan berusia 20 tahun dan TS laki-laki berusia 24 tahun.

 Petugas mendapati pasangan itu berada dalam satu kamar kontrakan di Kelurahan Pringsewu Barat.

Hasil pemeriksaan, Ln sedang mengandung tiga bulan.

TS juga membenarkan kondisi pacarnya yang sedang hamil.

Keduanya mengakui berhubungan badan tapi kehamilan LN belum diketahui orang tua masing-masing.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memanggil kedua orangtua pasangan tersebut.

"Agar keduanya segera menikah, apalagi keduanya sudah sama-sama bekerja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved