Pungli Pasar Gudang Lelang
Kadisdag Bandar Lampung Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Retribusi
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Bandar Lampung, Erwin mengapresiasi kinerja kejaksaan yang menetapkan 2 tersangka korupsi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Bandar Lampung, Erwin mengapresiasi kinerja kejaksaan yang menetapkan 2 tersangka korupsi retribusi Pasar Gudel, Rabu (20/8/2025).
"Meskipun saya baru di Dinas Perdagangan saya mengapresiasi kinerja Kejari Bandar Lampung, sangat menyambut baik," kata Erwin saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (20/8/2025) malam.
Pihak ketiga atau vendor yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut seharusnya menyetorkan retribusi untuk PAD Bandar Lampung.
Hal tersebut sesuai kontrak kedua belah pihak, namun keduanya tidak menjalankan kewajibannya.
"Artinya kami menyambut baik atas penetapan dua tersangka tersebut , kita ikuti proses ke depannya," kata Erwin.
Erwin melanjutkan, Disdag Bandar Lampung akan meninjau kontrak setiap vendor.
Bila pengelola tidak menjalankan kewajibannya akan diputus kontraknya.
"Bila pihak ketiga tidak patuh dengan kontrak maka diputus saja kontraknya," kata Erwin.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Pemkot Bandar Lampung Warning Pengelola Pasar untuk Setor PAD |
![]() |
---|
Dua Tersangka Korupsi Jalani Penahanan 20 Hari di Rutan Way Hui Lampung |
![]() |
---|
Dua Tersangka Tidak Setor Retribusi ke Pemkot Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pungli Pasar Gudang Lelang Lampung Rugikan Negara Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Breaking News Kejari Tetapkan 2 Tersangka Pungli Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.