Pungli Pasar Gudang Lelang

Pemkot Bandar Lampung Warning Pengelola Pasar untuk Setor PAD

Pemkot Bandar Lampung me-warning pengelola pasar se Bandar Lampung agar menyetorkan retribusi pasar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
DOKUMENTASI 
APRESIASI KEJAKSAAN -  Kadis Perdagangan Bandar Lampung Erwin (kiri) mengapresiasi kinerja kejaksaan yang menetapkan 2 tersangka korupsi retribusi Pasar Gudel, Rabu (20/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung me-warning pengelola pasar se Bandar Lampung agar menyetorkan retribusi pasar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

"Ke depannya para vendor atau pihak ketiga, ini  menjadi warning agar tidak seperti dua tersangka tersebut," kata Kadisdag Bandar Lampung, Erwin, saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (20/8/2025). 

Menurutnya, pasar seluruh Bandar Lampung jumlahnya mencapai 20 pasar.

Adapun pasar yang dikelola Disdag Bandar Lampung mencakup Pasar Panjang, Pasar Kangkung, Pasar Cimeng, dan lainnya. 

Total ada 9 pasar yang dikelola Pemkot Bandar Lampung.

"Untuk Pasar Gudel ada kewajiban untuk membayar retribusi, tapi tidak disetorkan," kata Kadisdag Erwin.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved