Ramadan 2019
Demi Pelayanan Maksimal Mudik Lebaran, 1.300 Pegawai PT KAI Tak Boleh Cuti
Posko angkutan mudik Lebaran PT Kereta Api Indonesia akan beroperasi selama 22 hari di lintasan Lampung-Sumatera Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Posko angkutan mudik Lebaran PT Kereta Api Indonesia akan beroperasi selama 22 hari di lintasan Lampung-Sumatera Selatan. Waktu operasional posko itu terhitung mulai 26 Mei sampai 16 Juni 2019.
Pada Minggu, 26 Mei nanti, PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang akan melaksanakan apel siaga yang melibatkan seluruh jajaran pegawai.
"Nanti, pegawai yang biasa kerjanya di kantor akan ikut membantu di lapangan dalam rangka melayani penumpang yang mudik Lebaran," kata Kepala Divre IV PT KAI Tanjungkarang Sulthon Hasanudin di sela-sela pemantapan koordinasi angkutan mudik Lebaran di Stasiun KA Baturaja, Sumatera Selatan, Kamis (23/5/2019).
PT KAI Divre IV Tanjungkarang pun menetapkan kebijakan tidak boleh cuti bagi sekitar 1.300 pegawai. Ini demi pelayanan maksimal pada masa angkutan mudik Lebaran.
"Intinya pada masa angkutan Lebaran ini, sekitar 1.300-an pegawai tidak boleh ambil cuti," ujar Sulthon.
Sementara untuk menjaga keamanan baik di stasiun KA maupun selama perjalanan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang melibatkan satuan pengamanan wilayah. Baik kepolisian maupun TNI.
"Selain itu, untuk menjaga daerah rawan seperti rawan longsor dan rawan banjir, kami akan menempatkan petugas tambahan ekstra," kata Sulthon. (Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)