Saya sama Calon Istri, Cuma Bincang-bincang, Pengakuan Duda Terciduk di Kamar Bareng Janda
Saya sama Calon Istri, Cuma Bincang-bincang, Pengakuan Duda Terciduk di Kamar Bareng Janda
Karuan saja, pasangan mesum ini jelalatan lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.
Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.
Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.
Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.
Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.
Dihukum Pancasila
Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos.
Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.
"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.
Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.
"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.
Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.
"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.