Pilpres 2019
Prabowo Bisa Menang Pilpres 2019, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Syarat yang Harus Dipenuhi
Menanggapi hal tersebut, Hamdan Zoelva menilai, perubahan hasil pilpres itu mungkin saja terjadi.
"Jadi hal yang terpenting adalah apa yang menjadi dasar permohonan dan dalil-dalil permohonan," sambungnya.
Hamdan Zoelva menambahkan, jika gugatan sudah diajukan ke MK, prosesnya bisa dilihat pada sidang terbuka.
• Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei
"Kalau apa yang sudah diajukan di Bawaslu, akan diajukan lagi di Mahkamah Konstitusi itu hal yang mungkin saja," ungkap Hamdan Zoelva.
"Dan itu diajukan kembali ke MK saja biarkan saja nanti sidang itu terbuka, dan dinilai secara bersama-sama dan biar proses itu berjalan di sana," tandasnya.
Simak, video selengkapnya di bawah ini.
Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres ke MK
Sementara itu, sebagaimana diwartakan dalam saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019), Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto, yang didampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Berikut, pernyataan lengkap pengacara Bambang Widjojanto yang secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."
"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."
• Rekam Jejak 4 Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Ada Mantan Wakil Menteri Presiden SBY
"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"
"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."
"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."