Mudik Lebaran 2019
Tarif Tol Lampung-Palembang Diskon 15% Saat Mudik Lebaran 2019, Ruas Terbanggi-Palembang Gratis
Besaran tarif Tol Lampung-Palembang diberikan diskon sebesar 15 persen pada arus mudik Lebaran 2019.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Besaran tarif Tol Lampung 2019 sebelumnya diketahui dari surat keputusan (SK) Menteri PUPR yang beredar di masyarakat.
SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar itu tertanggal 3 April 2019.
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil.
Golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua gandar (as roda)
Golongan III adalah mobil tiga gandar.
Sementara golongan IV meliputi kendaraan dengan empat gandar.
Terakhir, golongan V kendaraan dengan lima gandar.
Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai Rp 112.500.
Sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500.
Lalu golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.



Terbanggi Besar-Palembang Fungsional
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Tol Lampung-Palembang bisa dipakai untuk mudik Lebaran 2019.
Saat ini, jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu tengah disiapkan sedemikian rupa sehingga bisa beroperasi pada mudik Lebaran.
Budi mengatakan, pemerintah akan lebih dulu mengecek ke lapangan guna melihat langsung proses pengerjaan Tol Lampung-Palembang.