Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Bayar Zakat Pakai Uang

Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Bayar Zakat Pakai Uang: Sah-sah Saja

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Bayar Zakat Pakai Uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Benarkah bayar zakat fitrah pakai itu bid'ah?

Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad, saat jelang Idul Fitri 1440 H atau Idul Fitri 2019.

Ya, zakat fitrah merupakan amalan yang diwajibkan kepada kaum muslimin yang sudah mampu untuk menunaikannya.

Zakat fitrah dibayarkan jelang Lebaran, termasuk Idul Fitri 1440 H/2019.

Nah, bagaimana seluk-beluk zakat fitrah itu?

Baiknya, simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.

Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.

Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta.

Berikut Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri, Berikut Doa Lengkapnya

Perhatikan! Ini Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah di Ramadan 2019

Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Bagaimana perhitungan zakat fitrah, menurut Ustaz Abdul Somad berdasarkan sejarah nabi yang kena zakat fitrah itu adalah 85 gram.

Harta paling tinggi, menurut Ustaz Abdul somad, adalah zakat, ada batas nisabnya, batasnya 85 gram.

Dari mana angka 85 gram didapat dari kata Nabi ada 20 keping dinar sudah kena zakat.

"Satu dinar sama dengan 4,25 gram, dikalikan 20 jadi 85 gram," jelas Ustaz Abdul Somad.

Kalau dirupiahkan, maka satu gram emas dikalikan rupiah sekitar Rp 500 ribu kemudian dikalikan 85 maka jadi Rp 42.500.000.

"Jadi bapak ibu yang punya tabungan di bank Rp 42.500.000 sudah kena zakat. Misal ada 100 orang ada tabungan Rp 100 juta, maka satu orang kenanya Rp 2,5 juta semuanya bisa menjadi Rp 2,5 miliar. Sebab itu potensi zakat itu luar biasa," ungkap Abdul Somad.

Sementara itu di akun Nurul Yakin dengan judul Serba-serbi Zakat Fitrah Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan sejumlah jamaah tentang zakat fitrah.

Berikut sejumlah pertanyaannya:

Apakah boleh bayar zakat pakai uang?

Menurut Abdul Somad, membayar zakat mengunakan uang itu sah-sah saja, karena zaman dulu pakai sistem barter hal itu sesuai dengan Mazhab Hanafi.

Namun untuk Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali bayar zakat mengunakan makanan pokok.

Terus bagaimana Pak Ustaz kalau pakai uang itu bid'ah?

"Kalau ada orang bilang bidah pakai duit, pakai beras juga bid'ah, karena Nabi tidak pakai beras. Nabi kalau zakat pakai empat. 1 Pertama Kurma, kedua gandum, ketiga Kismis, keempat susu kambing dijemur kering (mentega)," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Jadi karena beras itu makanan pokok, jadi apa yang menjadi makanan pokok boleh. pakai duit juga boleh," jelasnya.

Kalau ditanya Ustaz bayar zakat pakai apa?

" Saya dari dulu pakai beras 3 kg, tapi saya tidak menyalahkan ikut ketentuan kemenag agama 2,5 kg, karena itu juga ijtihad ulama juga. Tapi ada yang berat kita pakai berat, dalam beribadah begitu ada doa panjang kita pakai yang panjang, ada yang lama ikut yang lama," ucapnya.

"Kalau pakai berat kita pakai yang berat, karena kelebihan itu bernilai sodaqoh. Saya pribadi bayar 3 kg seperti itu, kalau ada keponakan bayarkan hitung sodaqoh tidak akan rugi 1 kg beras diganti Allah dijauhkan musibah karena kelebihan itu bernilai sodaqoh. makanya datuk nenek kita banyak-banyak sodaqoh," sambung Abdul Somad.

(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved