Tribun Bandar Lampung

Seusai Salat Tarawih, Buruh di Bandar Lampung Ini Gasak Motor Jemaah dan Tinggalkan Motor Bututnya

Seusai Salat Tarawih, Buruh di Bandar Lampung Ini Gasak Motor Jemaah dan Tinggalkan Motor Bututnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Supardi diringkus Polsek Kedaton karena mencuri motor jemaah salat tarawih di Masjid Al Ikhlas, Jalan M Yunus Ujung, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Jumat, 24 Mei 2019. 

Seusai Salat Tarawih, Buruh di Bandar Lampung Ini Gasak Motor Jemaah dan Tinggalkan Motor Bututnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang buruh bangunan diciduk polisi karena mencuri motor milik jemaah salat tarawih.

Tersangka bernama Supardi (23), warga Jalan Turi Raya, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Ia membawa kabur sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam merah bernopol BE 6369 CS setelah salat tarawih di Masjid Al Ikhlas, Jalan M Yunus Ujung, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Jumat, 24 Mei 2019.

Anehnya, Supardi meninggalkan sepeda motor bututnya di masjid.

Supardi pun diamankan Polsek Kedaton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Supardi mengaku niat awal datang ke Masjid Al Ikhlas untuk salat tarawih.

"Saya naik motor ke masjid tujuannya salat tarawih. Terus saya pulang. Motor (curian) ada di samping motor saya," jelas Supardi dalam gelar ekspose, Minggu, 2 Juni 2019.

Dikunci Ganda, Maling Gotong Motor dari Kosan

Supardi kemudian iseng menghidupkan sepeda motor itu dengan menggunakan kunci kontak miliknya.

"Ternyata bisa nyala, saya bawa pergi. Sedang motor saya tinggal di masjid. Terus saya titipkan motor (curian) ini di penitipan," katanya.

Selanjutnya, ia baru mengambil sepeda motor miliknya di Masjid Al Ikhlas.

"Rencananya saya mau jual motor (curian) ini untuk ongkos Lebaran," paparnya.

Mencari pembeli di media sosial Facebook, Supardi mengaku motor tersebut sudah ditawar seharga Rp 2,5 juta.

"Rencana jual Rp 2,5 juta. Sudah sempat mau dijual lewat Facebook. Tapi keburu ketangkap," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKP Yerru Ewandono Sujoto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Jumat, 24 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved