Driver Ojek Online Dapat Order dari Napi Nusakambangan, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Driver Ojek Online Dapat Order dari Napi Nusakambangan, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Menanggapi beredarnya chat tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Batu Nusakambagan Erwedi Supriyatno mengatakan telah mengetahuinya sejak beberapa waktu lalu.
Saat dicek, Erwedi mengatakan bahwa tidak ada napi di Nusakambangan yang melakukan pemesanan ojek online.
"Sekitar 10 hari lalu begitu saya mendengar ada chat antara ojol dan yang mengatasnamakan napi, saya langsung cek semua lapas.
Ternyata tidak ada sama sekali napi (yang order ojol)," kata Erwedi melalui pesan singkat, Sabtu (1/6/2019).
Menurut Erwedi hal itu tidak mungkin dilakukan napi.
Chat yang beredar luas di dunia maya tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang iseng.
"Masa ada napi mau kabur ngomong dan naik ojol. Ojol kan dilarang menyeberang ke NK (Nusakambangan), itu peraturan kami, jadi nggak mungkin bisa. Mungkin hanya orang iseng aja," jelas Erwedi.
Viral Driver Ojek Online Motornya Hilang Dicuri, Tetap Antar Pesanan Makanan Konsumen Naik Gojek
Viral driver ojek online atau ojol motornya hilang dicuri tapi tetap antar makanan pesanan konsumen. Driver Gojek ini mengantar pesanan makanan dengan menumpang sesama driver.
Kisah driver ojol motor dicuri tapi tetap antar pesanan makanan ini viral di media sosial karena dedikasinya yang tinggi pada pekerjaan dan tanggung jawab.
Kisah luar biasa datang dari driver ojek online bernama Anton Budi Laksana di Jakarta.
Motornya dicuri saat lagi antre makanan, driver ini tetap mengantarkan pesanan konsumen.
Kisah Anton Budi Laksana dan konsumennya ini menjadi viral di Facebook.
Adalah pemilik akun Facebook Fitro yang pertama kali membagikan kisah driver tersebut.
Kisah berawal ketika Fitro memesan layanan antar makanan, Go-Food, untuk makan malam di Yoshinoya Kepala Gading, Jakarta Utara.
• Pria Nyamar Jadi Driver Ojol, Terpantau CCTV Curi Barang di Minimarket, Gigit Warga yang Menangkap
• Bukan Prabowo Subianto, Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei Diungkap Mahfud MD
• WhatsApp (WA) Diblokir, Instagram dan Facebook Down, AJI Nilai Pemerintah Langgar Undang-Undang