Mudik Lebaran 2019
Ini Tanggapan Dishub Soal Bus Pecah Masih Beroperasi Angkut Penumpang
Ini Tanggapan Dishub Soal Bus Pecah Masih Beroperasi Angkut Penumpang..

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan kegiatan ram check kendaran bus angkutan lebaran yang ada di terminal terusan pelabuhan Bakauheni telah dilakukan sebelum pelayanan mudik lebaran.
Dinas Perhubungan pun telah mengimbau agar kendaraan yang tidak lulus uji (tidak terpasang stiker) untuk tidak beroperasi saat pelayanan mudik lebaran.
“Kita sudah melakukan ram check, sesuai dengan permintaan dinas perhubungan Provinsi. Dan bagi kendaraan yang tidak lulus uji ram check sudah kita minta diperbaiki kekurangannya. Kalau belum kita minta untuk tidak beroperasi saat pelayanan mudik lebaran,” kata Anasrullah kepada tribun, senin (3/6).
Menurut dirinya, Dishub juga sudah mengimbau kepada para pemudik untuk tidak menaiki kendaraan bus yang tidak terpasang stiker angkutan lebaran.
Karena dipastikan kendaraan yang tidak terpasang stiker angkutan lebaran, tidak lulus uji kelayakan yang dilakukan dishub saat sebelum lebaran.
• Faktor Ini yang Bikin Pemudik Pilih Dermaga Eksekutif Ketimbang Dermaga Reguler
Pengawasan terhadap bus penumpang untuk angkutan lebaran di terminal Rajabasa dinilai lemah. Pasalnya, meski sempat dikeluhkan oleh pemudik sebelumnya. Namun hingga kini masih ditemukan kendaraan tidak layak beroperasi di terminal terusan pelabuhan Bakauheni.
Dari pantauan tribun pada senin (3/6) dini hari, tidak hanya bus yang tidak dipasangi stiker angkutan lebaran yang menjadi penanda telah lulus uji kelayakan. Juga masih juga ada bus yang bagian kaca depan pecahnya beroperasi tanpa ada pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan.
• Dishub Kecolongan? Bus Pecah Kaca Nekat Beroperasi Angkut Penumpang di Terminal Terusan Bakauheni
Bus ini sudah dipastikan tidak lulus uji kelayakan. Karena salah satu persyaratan lulus uji juga dilakukan pada pengecekan fisik kendaraan. Dimana kaca depan kendaraan tidak boleh dalam kondisi pecah.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan. Pasalnya saat sebelum pelayanan mudik lebaran Dinas Perhubungan telah melakukan pengecekan kendaraan dan telah meminta kepada pemilik otobus yang tidak lulus uji kelayakan untuk memperbaiki kekurangan kendaraannya.
Puncak Arus Balik di Stasiun KA Tanjungkarang Diprediksi Sabtu dan Minggu |
![]() |
---|
Antrean di Pelabuhan Bakauheni Sempat Mencapai 1 Km, Pemudik Kebingungan Menuju Dermaga Eksekutif |
![]() |
---|
Mudik Lebaran 2019, Inilah 6 Makanan yang Bisa Jadi Buah Tangan Saat Mudik ke Lampung |
![]() |
---|
Cicipi 5 Kuliner Lezat di Jalur Mudik Brebes-Cirebon, Ada Nasi Jamblang Hingga Kupat Glabed |
![]() |
---|
Dua Pemudik Diancam Sajam di Jalinpatim, Pelaku Akhirnya Kabur Berkat Hal Ini |
![]() |
---|