Setelah Dibius, Gadis 12 Tahun Diperkosa Kakak Beradik, Menteri Diminta Bertanggung Jawab

Seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa dua pria, setelah tidak sadarkan diri akibat dibius. Insiden gadis 12 tahun diperkosa dua pria tersebut

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Setelah Dibius, Gadis 12 Tahun Diperkosa Kakak Beradik, Menteri Diminta Bertanggung Jawab. 

Pengguna Twitter @EngrMianAyub menyerukan langkah tegas dari pemerintah dalam kasus tersebut.

"Apapun agamanya, Jamna adalah putri Pakistan, dia warga Pakistan. Seluruh Pakistan menyerukan keadilan bagi anak tak berdosa ini. Situasi seperti ini harus berhenti. Pelaku harus dijatuhi hukuman mati #JusticeforJamna," tulis dia.

 Perkosa 25 Siswi SMP Selama 2 Tahun, Pengusaha Tajir dan Muncikari Dihukum Mati

Sementara, @KashifMD langsung meminta Menteri HAM Pakistan Shireen Mazari untuk bertindak.

"Harus ada investigas segera bu @ShireenMazaril. Ini merupakan tanggung jawab Anda untuk memastikan perlindungan untuk kehormatan dan hak asasi seluruh warga apa pun agamanya."

Ini bukan kasus pertama di Pakistan.

Bulan lalu, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa dan dibunuh di Islamabad.

Pengusaha Dihukum Mati

Di China, seorang pengusaha tajir atau kaya dijatuhi hukuman mati lantaran perkosa lebih dari 25 siswi SMP.

Hal tersebut dilakukan selama dua tahun.

Pria pengusaha tajir yang perkosa lebih dari 25 siswi SMP diketahui bernama Zhao Ziyong.

Dilansir Surya.co.id, kasus seorang pengusaha tajir mencabuli dengan 25 siswi SMP terjadi di China.

Vonis mati juga dijatuhkan pada seorang muncikari, yang memasok gadis-gadis muda itu pada sang pengusaha.

Pengusaha di China itu telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah perkosa 25 gadis dalam dua tahun terakhir.

 Dokter Muda Ini Dipecat karena Bilang Wanita Patut Diperkosa

Eksekusi terhadap Zhao Zhiyong merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan lebih dari 30 korban.

Para korban yang masih berusia muda bersekolah di empat SMP di Weishi County.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved