Tribun Tanggamus

8 Pekon di Tanggamus Berpotensi Terjerat Hukum Selewengkan Dana Desa

Inspektorat Tanggamus menyatakan ada delapan pekon sedang dikaji pertanggungjawabannya penggunaan Dana Desa 2018.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Edunews.id
Dana Desa 

"Sekarang kami juga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung".

"Itu sebagai hasil audit anggaran sekaligus bisa untuk penuntutan hukum," terang Gustam, Sekretaris Inspektorat.

Gustam menyatakan, hasil pemeriksaan, pelanggaran tahun 2018 lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 2017.

Maka agar ke depan tidak bertambah banyak lagi Inspektorat tegas menindak pelanggaran. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved