Tribun Pringsewu

Pemkab Pringsewu Siapkan Dana Rp 70 Miliar Ganti Layak Lahan Pelebaran Jalinbar

Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengupayakan pembangunan jalan dua jalur di ibukota wilayah setempat.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/ROBERTUS DIDIK
Jalinbar ruas Pringsewu kerap macet karena tingginya volume kendaraan sementara lebar jalan tidak bertambah 

Andi menyampaikan, sampai saat ini sedang memroses pencatatan aset lahan yang sudah dibebaskan tersebut.

Setelahnya, diserahkan kepada pemerintah pusat untuk dibangun.

Pembangunan jalan dua jalur empat lajur tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat karena status jalannya sebagai jalan nasional.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu hanya memersiapkan lahan untuk pembangunannya saja.

Baru Jalan Alternatif

Bupati Pringsewu Sujadi: Idul Fitri Sarana Persatuan Masyarakat

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pihaknya belum menyediakan ring road sebagai jalur pemecah arus lalu lintas.

Sampai saat ini untuk mengurai kemacetan di ibukota Kabupaten Pringsewu, baru sebatas jalan alternatif.

 "Kita baru membuat jalur alternatif yang memungkinkan," jelasnya.

Sujadi menambahkan, ke depan Pemkab akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Ia berharap, wacana ring road pun terealisasi.

"Syukur-syukur ringroad sudah mulai ada, bisa mengurai kemacetan," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved