Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Siapkan Dana Rp 70 Miliar Ganti Layak Lahan Pelebaran Jalinbar
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengupayakan pembangunan jalan dua jalur di ibukota wilayah setempat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Andi menyampaikan, sampai saat ini sedang memroses pencatatan aset lahan yang sudah dibebaskan tersebut.
Setelahnya, diserahkan kepada pemerintah pusat untuk dibangun.
Pembangunan jalan dua jalur empat lajur tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat karena status jalannya sebagai jalan nasional.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu hanya memersiapkan lahan untuk pembangunannya saja.
Baru Jalan Alternatif
• Bupati Pringsewu Sujadi: Idul Fitri Sarana Persatuan Masyarakat
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pihaknya belum menyediakan ring road sebagai jalur pemecah arus lalu lintas.
Sampai saat ini untuk mengurai kemacetan di ibukota Kabupaten Pringsewu, baru sebatas jalan alternatif.
"Kita baru membuat jalur alternatif yang memungkinkan," jelasnya.
Sujadi menambahkan, ke depan Pemkab akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Ia berharap, wacana ring road pun terealisasi.
"Syukur-syukur ringroad sudah mulai ada, bisa mengurai kemacetan," harapnya. (*)