Tribun Bandar Lampung

Kunjungi RS Bob Bazar Kalianda, Jasa Raharja Serahkan Dana Santunan Korban Kecelakaan di KM 28 JTTS

PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan dana santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di KM 28+200 Jalan Tol Trans Sumatera.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/HO
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno (paling kanan) didampingi Kabag Operasional Benyamin Bob Panjaitan mengunjungi langsung korban kecelakaan di RS Bob Bazaar, Kalianda. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan dana santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di KM 28+200 Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Senin (10/6/2019) kemarin.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno didampingi Kabag Operasional Benyamin Bob Panjaitan mengunjungi langsung korban kecelakaan di RS Bob Bazaar, Kalianda.

"Ini untuk memastikan bahwa semua korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja dengan maksimal biaya perawatan sampai dengan Rp 20 juta," jelas Suratno, Selasa (11/6/2019).

Sedangkan untuk korban meninggal dunia pada kecelakaan tersebut, lanjut dia, dana santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Metro, Srihartoto.

Pada kesempatan tersebut, Suratno juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik kedepannya untuk dapat memanfaatkan program pemerintah yakni Mudik Bareng BUMN melalui Jasa Raharja.

Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan perjalanan mudik yang lancar, aman dan nyaman menggunakan angkutan umum dan transportasi massal.

(Tribunlampung.co.id/Ana Puspita Sari)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved