Tahapan Sengketa Pilpres Dimulai, Mahkamah Konstitusi Registrasi Berkas Gugatan Hari Ini
Tahapan Sengketa Pilpres Dimulai, Mahkamah Konstitusi Registrasi Berkas Gugatan Hari Ini
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
"Kami sudah koordinasi dengan pihak keamanan baik kepada Polri maupun TNI."
"Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK, insya Allah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan event seperti ini," kata Guntur.
Rencananya, sidang perdana akan digelar MK pada 14 Juni 2019.
MK akan memutus lanjut atau tidaknya persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan.
Tahapan sidang pemeriksaan perkara akan berlangsung pada 17-24 Juni.
Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat musyawarah pada 25-27 Juni 2019.
Adapun, sidang pembacaan putusan untuk sengketa pilpres akan digelar pada 28 Juni 2019.
KPU Siapkan Saksi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan peserta pemilu di MK.

Menurut Arief, saksi yang akan dihadirkan berasal dari kalangan penyelenggara pemilu.
"Bilamana case di sebuah tempat perlu saksi, saksinya siapa, itu sudah kita data detail semua."
"Saksinya lebih ke penyelenggara," kata Arief dikutip dari Kompas.com, Selasa 11 Juni 2019.
Namun demikian, Arief menyebut, tidak menutup kemungkinan saksi yang dihadirkan di luar penyelenggara pemilu.
Misalnya, orang-orang yang ahli dalam hal menjelaskan makna regulasi.
Menegaskan pernyataan Arief, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut, saksi yang disiapkan KPU adalah bagian dari alat bukti.