Tahapan Sengketa Pilpres Dimulai, Mahkamah Konstitusi Registrasi Berkas Gugatan Hari Ini
Tahapan Sengketa Pilpres Dimulai, Mahkamah Konstitusi Registrasi Berkas Gugatan Hari Ini
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
TribunJakarta/Bima Putra
Tahapan Sengketa Pilpres Dimulai, Mahkamah Konstitusi Registrasi Berkas Gugatan Hari Ini
Keterangan dari saksi, kata Hasyim, diperlukan oleh KPU untuk menjawab dalil-dalil yang ditudingkan.
"Soal kesaksian siapa yang akan dimintai kesaksian nanti setelah kita mengkaji kronologi-kronologi peristiwa-peristiwa dan juga jawaban yang kita siapkan," ujar Hasyim.
Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 327.
Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.
Dengan demikian, jumlahnya ada 337 permohonan gugatan.
(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah/Kompas.com)