Ingin Tebus Istri yang Digadaikan Rp 250 Juta, Pria Lumajang Ini Malah Bunuh Orang yang Salah
Awalnya Hori berniat menebus istrinya yang digadaikan kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, senilai Rp 250 juta.
Ingin Tebus Istri yang Digadaikan Rp 250 Juta, Pria Lumajang Ini Malah Bunuh Orang yang Salah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LUMAJANG - Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernasib nahas.
Ia menjadi korban salah sasaran pembunuhan, hingga nyawanya pun melayang.
Pelaku pembunuhan adalah Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Hori sebenarnya tak berniat membunuh korban.
Awalnya Hori berniat menebus istrinya yang digadaikan kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, senilai Rp 250 juta.
Pembacokan yang berujung tewasnya Toha itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Peristiwa bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono.
Untuk peminjaman uang tersebut, Hori menggadaikan istri sendiri, R (35).
• Pria yang Ditangkap Polda Lampung Diduga Pelaku Pembunuhan Bripka Afrizal, Begini Kata Polisi
• Politisi Golkar Dihabisi Suaminya karena Minta Duit Rp 700 Ribu Setiap Kali Berhubungan Intim
Setelah itu, Hori pun menyerahkan R kepada Hartono.
Istrinya baru dapat dikembalikan setelah Hori mampu melunasi utangnya.
Satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.
Tetapi, Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.
Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.
Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.