Arinal Sebut Pemprov Lampung Defisit Rp 1,7 Triliun, Nunik: Kayak Mencet Balon
Mengenai utang DBH kepada pemkab/pemkot di Lampung, Gubernur Arinal menyatakan pemprov segera mencicil.
Arinal Sebut Pemprov Lampung Defisit Rp 1,7 Triliun, Nunik: Kayak Mencet Balon
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membeberkan kondisi keuangan terkini Pemprov Lampung.
Ternyata, keuangan Pemprov Lampung saat ini sedang defisit mencapai Rp 1,7 triliun.
“Defisit (keuangan pemprov) berapa jumlahnya? Pak Taufik (Plt Sekretaris Provinsi Lampung Taufik Hidayat) tahu berapa jumlahnya?” tanya Arinal kepada Taufik di sela-sela menyampaikan sambutan saat acara penyambutan dirinya sebagai gubernur di Mahan Agung, Kamis, 13 Juni 2019.
Taufik lalu menjelaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung yang mencapai Rp 1,7 triliun berasal dari beberapa pos.
Antara lain dari utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 600 miliar.
Kemudian dari utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemkab/pemkot di Lampung Rp 750 miliar.
Lalu target pendapatan dari pembebasan aset lahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Rp 350 miliar.
Arinal membenarkan rincian defisit APBD Lampung tersebut.
• Sambutan Pertama Arinal Sebagai Gubernur Lampung: Saya Bangga, Sedih dan Haru
• Nuansa Kuning Sambut Arinal-Nunik di Mahan Agung
“Bisa Rp 700 miliar lebih (dari utang DBH). Tapi penyebab defisit bukan itu saja. Ada dari PT SMI (utang kepada PT SMI), dari Way Dadi (target pendapatan dari pembebasan lahan Way Dadi),” paparnya.
Atas kondisi APBD Lampung yang defisit, Arinal meminta pengertian masyarakat.
Ia menyatakan pembangunan daerah kemungkinan besar tidak berjalan maksimal karena kondisi defisit keuangan itu.
Meskipun demikian, Arinal bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berjanji mencari solusi terbaik.
Nunik, sapaan akrab Chusnunia, menyatakan pemprov akan mengambil beberapa langkah guna mengatasi defisit keuangan daerah.
“Pertama, cek dulu berapa jumlahnya. Lalu, prinsipnya efisiensi. Sebab, mungkin juga program yang lama itu bagus. Tapi, kami (Arinal-Nunik) yang baru dilantik ini memiliki visi misi yang harus disegerakan (untuk diwujudkan), sekaligus menangani defisit anggaran. Jumlahnya Rp 1 triliunan, bisa lebih. Dari (utang) PT SMI, DBH, (lahan) Way Dadi," jelasnya.
Nunik menyatakan tidak semua persoalan defisit keuangan daerah bisa selesai dalam waktu singkat.
Pemprov, terang dia, akan menetapkan prioritas serta melakukan efisiensi.
“Kayak mencet balon. Tetap ada kebijakan efisiensi jangka pendek. Untuk jangka panjang, tadi disampaikan Pak Gubernur, melalui BUMD (pembentukan badan usaha milik daerah) dan menarik anggaran dari (pemerintah) pusat," paparnya.
Cicil DBH
Mengenai utang DBH kepada pemkab/pemkot di Lampung, Gubernur Arinal menyatakan pemprov segera mencicil.
“Ini yang akan saya cicil, DBH Rp 750 miliar. Saya bilang tadi, kok nggak dari dulu nagihnya? Coba dari dulu ditagih,” kata Arinal.
Nunik kemudian menyahut dengan menyatakan pemkab/pemkot sebenarnya sudah melakukan penagihan.
“Sudah nagih, Bang (Arinal),” ujar Nunik yang sebelumnya menjabat Bupati Lampung Timur.
“Oh iya, ini dia bupatinya,” seloroh Arinal.
• Pemprov Kucurkan DBH Pemkot Rp 47 Miliar, Banang DPRD: Masih Kurang Banyak
Arinal memastikan pemprov akan mencari formula untuk membayar DBH senilai Rp 750 miliar yang masih terutang kepada pemkab/pemkot.
Ia berencana mengundang para bupati/wali kota se-Lampung untuk membicarakan hal tersebut pada pekan depan.
“Saya akan berusaha mencicil. Saya akan ke kementerian, bagaimana solusinya," kata Arinal.
"Saya bilang tadi, kita ketemu minggu depan. Kita akan bahas dengan bupati dan wali kota, pencicilannya per bulankah atau bagaimana. Saya sempat berpikir apa kita ambil (utang di) bank. Saking saya nggak mau merugikan kabupaten/kota,” jelas Arinal.
Ke depan, Arinal menyatakan pemprov akan membayar DBH kepada pemkab/pemkot setiap tahun.
Ia memastikan pemprov tidak akan menahan DBH yang menjadi hak kabupaten/kota.
“Ketika menjelang pensiun (sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir sekretaris provinsi), saya disurati BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). (Isinya) pemprov dalam hal penyelesaian DBH, tidak boleh ditahan. Tidak boleh 'bermalam' di rekening kas daerah. Artinya, segera disalurkan, karena di sana (kabupaten/kota) menanti itu. Untuk sekarang, itu yang ada di pikiran saya,” terang Arinal saat konferensi pers di Mahan Agung setelah acara penyambutan.
Menurut Arinal, kalaupun ia sedang tidak ada di Lampung, maka Nunik bisa mewakili untuk membayarkan DBH setiap tahun.
“Ini catatan untuk Mbak Nunik (Chusnunia). Kalau saya tidak di tempat, (sementara dana untuk DBH) sudah ada, salurkan. Jadi, tidak ada utang,” ujar Arinal. (Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)