Agar Bisa Berobat Gratis, Warga Miskin di Gunungkidul Harus Bikin Sumpah Tertulis dan Siap Dikutuk
Warga yang menyatakan dirinya sebagai orang miskin diwajibkan bersumpah secara tertulis.
Dengan ini menyatakan dengan seungguhnya bahwa:
1. Jawaban dan keterangan yang saya berikan dalam formulir skrinning kelayakan adalah benar adanya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
2. Dalam memberikan jawaban dan keterangan tersebut saya tidak dalam pengaruh dari pihak manapun
3. Saya bersumpah, apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap mempertanggung jawabkan dihadapan TUHAN dan Manusia.
“Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.
Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanda tangan bermeterai
4. Menuai kritik dari masyarakat
Kepala Desa Rejosari, Paliyo mengatakan, surat tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, sebagai pemangku kebijakan mengeluarkan KIS yang bersumber dari APBD.
Pihaknya pun tidak sependapat dengan isi surat yang dinilainya tidak etis.
Hal itu karena terdapat kalimat melaknat.
Pihaknya menerima surat tersebut dari Dinas Sosial pada bulan Maret 2019.
Saat ini yang mengajukan surat keterangan miskin pun disodori surat tersebut sesuai dengan agamanya masing-masing.
Saat ini, di Desa Rejosari KIS yang tidak aktif ada 380 orang.