3 Tahun Tinggal Bareng Abang Ipar, Gadis Ini Baru Ungkap Jadi Korban Pencabulan Sepulang dari Bidan

3 Tahun Tinggal Bareng Abang Ipar, Gadis Ini Baru Ungkap Jadi Korban Pencabulan Sepulang dari Bidan

TribunnewsBogor.com/Istimewa
ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN MELAPOR POLISI - 3 Tahun Tinggal Bareng Abang Ipar, Gadis Ini Baru Ungkap Jadi Korban Pencabulan Sepulang dari Bidan 

"Setelah mencabuli korban, pelaku juga mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery.

Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur. 

15 Kali Setubuhi Adik Ipar Siswi SMP Kelas 2, Pria Ini Pendam Rasa Sejak Korban Masih SD

Seorang pria diduga setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur.

Hal itu membuat warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang tersebut mendekam di bui.

Peristiwa pria diduga setubuhi adik ipar terbongkar, seusai orangtua korban melapor ke polisi belum lama ini.

Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku.

Jajaran Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap pria berinisial HY (33).

Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HY mengakui telah melakukan hubungan intim dengan korban.

Pria tersebut telah setubuhi adik iparnya sebanyak 15 kali.

Hal itu dilakukan dalam rentang setahun, dari 2016-2017.

 Pria Cabuli Adik Iparnya di Lampung, Pelaku Bilang Kedinginan Akibat Hujan Saat Naik Motor Berdua

Ia mengenal korban sejak tahun 2012.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

“Dari korban kelas 4 SD sudah diincar, kemudian melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan,“ kata Yudianto Adhi Nugroho, dalam gelar perkara di mapolres setempat, Selasa (21/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved