Tribun Lampung Tengah
Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar
Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Pelaku pembegalan di Lampung semakin nekat saja.
Tanpa ragu, mereka secara terang-terangan beraksi di siang bolong.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian bermula saat Muhammad Fery (26) dan Edi Wijaya (40), warga Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, mengendarai mobil boks dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.
Saat melintas di Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, mobil mereka disalip sepeda motor yang ditumpangi dua orang.
Sambil terus memepet, dua pelaku mengancam korban menghentikan mobil korban dengan mengacungkan senjata api dan senjata tajam.
"Karena panik, lalu mobil kami berhentikan. Kemudian dua orang itu naik ke atas mobil sambil terus menodongkan pistol dan golok ke arah kami. Pelaku langsung minta uang. Kalau tidak (memberi) akan ditembak," kata Fery saat ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Minggu, 16 Juni 2019.
• Komplotan Begal Asal Lampung Beraksi di Bekasi dan Jaktim, Pimpinannya Tewas Ditembak
• Begal Kian Merajalela di Bandar Lampung, Sasar Korban Nongkrong hingga Polisi Keluarkan Tembakan
Dalam aksinya, para pelaku menggasak uang tunai Rp 14 juta milik korban.
"Dia tarik tas saya, lalu mengambil seluruh isinya (uang). Total Rp 14 juta. Mereka masih terus memaksa nanyai masih ada atau tidak. Lalu saya bilang tidak ada lagi," lanjut Fery.
Edi Wijaya menambahkan, para pelaku juga mengambil paksa empat ponsel milik korban, yakni Samsung Galaxy Note 8, Samsung Galaxy 5 Duos, Xiaomi 5+, dan tablet.
"Mereka (kedua pelaku) juga merampas nota barang hasil penjualan kami. Kalau ditotal, kerugian yang kami alami kira-kira Rp 28 juta," kata Edi.
Dia menjelaskan, seusai beraksi para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor ke arah Terbanggi Besar.
Sementara korban melapor ke Polres Lampung Tengah.
Mendapat laporan korban, Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan.