Tribun Lampung Tengah
Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar
Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kasatreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, tak perlu menunggu lama, petugas berhasil menangkap Komarudin (25), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu, 15 Juni 2019.
Dia menduga Komarudin merupakan salah satu pelaku pembegalan tersebut.
Namun, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.
• Minta Uang Rp 1,5 Juta untuk Bayar Utang, Begal Marah Cuma Diberi Uang Rp 50 Ribu oleh Korban
"Kita amankan pelaku Komarudin di kawasan Terbanggi Besar, (Sabtu) sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah itu kita bawa ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut," terang Yuda.
Yuda menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui Komarudin merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan di kawasan Terbanggi Besar.
Pihaknya mengamankan barang bukti sehelai kaus yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Incar Truk dan Motor
Kepada polisi, Komarudin mengakui semua perbuatannya.
Dia mendapat tugas mengendarai motor.
Sementara rekannya yang menodongkan senjata api ke arah korban.
Komarudin mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Terbanggi Besar.
"Saya ikut naik (ke truk) dan membawa senjata tajam. Kalau senpi kawan saya (buron) yang bawa. Semua hasil kejahatan masih sama dia. Rencananya mau dibagi dua," terang dia seraya mengaku selalu membawa sajam dan senpi ketika beraksi.
Komarudin mengatakan, komplotannya kerap mengincar truk dan sepeda motor sebagai sasarannya.
Selain itu, wilayah operasional pelaku mulai dari Bandarjaya, Yukum Jaya, Poncowati, hingga Terminal Betan Subing. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)