Pilpres 2019
Prabowo-Sandiaga Minta Hasil Pilpres Dibatalkan, KPU: Ini Namanya Enggak Nyambung
Pramono mengatakan, tim hukum mendalilkan bahwa KPU melakukan kecurangan dengan cara merekayasa Situng.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
tribunnews
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019)
"Kenapa? Karena angka hasil rekap secara manual tidak dibahas kecurangannya oleh pemohon, di TPS mana, di kecamatan mana, atau di kabupaten/kota mana sebagaimana dituangkan dalam dokumen-dokumen C1, DA1, atau DB1. Sama sekali tidak ada," ucapnya.
"Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan, karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung," tutur Pramono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Tuntutan Prabowo-Sandiaga agar Hasil Pilpres Dibatalkan Tak Nyambung
Rekomendasi untuk Anda