Tribun Bandar Lampung

Selamatkan SPBU yang Bangkrut, Bos SPBU di Bandar Lampung Jadi Tersangka karena Hal Ini

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung menetapkan seorang bos SPBU di Bandar Lampung sebagai tersangka

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung melimpahkan perkara kejahatan upah yang melibatkan bos SPBU di Bandar Lampung 

Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha sebelumnya mengusulkan UMP DKI Jakarta 2019 Rp 3.830.436.

Sementara unsur serikat pekerja mengusulkan sebesar Rp 4.373.820,02.

Kemudian, unsur pemerintah juga telah mengajukan besaran kenaikan UMP sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen.

Dengan persentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah Rp 3.940.973,06.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pekanbaru, berikut daftar UMP 2019 di seluruh Provinsi di Indonesia.

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228

4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved