Mendagri Batalkan Mutasi Ridho, Arinal Kembalikan Jabatan ASN

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mulai mengembalikan satu per satu jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang sempat dimutasi pada 27 Mei 2019.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim saat menggelar ramah tamah di Mahan Agung, Kamis, 13 juni 2019. 

Mendagri Batalkan Mutasi Ridho, Gubernur Arinal Kembalikan Jabatan ASN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mulai mengembalikan satu per satu jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang sempat dimutasi pada 27 Mei 2019.

Tidak hanya itu, gubernur juga mulai mengisi jabatan yang kosong.

Salah satu jabatan yang telah diubah formasinya yaitu Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Porvinsi Lampung.

Semula, jabatan ini dipegang Heriansyah. Namun kini, jabatan tersebut ditempati oleh Yudi Hermanto.

Heriansyah kembali sebagai Kabag Humas dan Komunikasi Publik di Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung.

Pengembalian posisi pejabat yang dimutasi pada akhir masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo ini terlihat langsung pada agenda Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Senin, 17 Juni 2019.

Agenda gubernur tersebut ditandatangani oleh Yudi Hermanto sebagai Plt Kepala Biro Humas dan Protokol dan Plt Kepala Bagian Protokol Bambang Setiawan.

Yudi sebelumnya mantan Kepala Biro Umum Setprov Lampung.

Di dunia protokol, Yudi memang bukan orang baru.

Ia pernah memegang jabatan serupa di era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

Sementara posisi Plt Kepala Bagian Protokol Bambang Setiawan sebelumnya sempat kosong.

Reaksi Keras Gubernur Lampung Arinal soal Mutasi Semasa Ridho Ficardo

Penjabat Gubernur Lampung Boytenjuri Bicara soal Polemik Penyelundupan Jabatan

Heriansyah membenarkan jabatannya kembali sebagai Kabag Humas dan Komunikasi Publik di Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung.

"Iya, sebagai abdi negara siap dan patuh, dan saya kembali sebagai kabag humas," ucapnya, kemarin.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait perubahan jabatan ini, Plt Sekprov Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan, perubahan posisi tersebut hanya untuk mengisi jabatan yang kosong, dan hingga saat ini belum ada mutasi jabatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved