Tribun Bandar Lampung
PPDB Sistem Zonasi Berlaku, 18 Ribu Siswa di Bandar Lampung Berebut 9.200 Kursi SMP
Sebanyak 18 ribu siswa lulusan SD negeri maupun swasta di Bandar Lampung akan memperebutkan 9.200 kursi SMP.
PPDB Sistem Zonasi Berlaku, 18 Ribu Siswa di Bandar Lampung Berebut 9.200 Kursi SMP
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 18 ribu siswa lulusan SD negeri maupun swasta di Bandar Lampung akan memperebutkan 9.200 kursi SMP.
Total 9.200 kursi itu tersebar di 41 SMP negeri di Kota Tapis Berseri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Bandar Lampung Ratna Aini mengungkap jumlah lulusan SD negeri maupun swasta pada 2019 mencapai 18 ribu anak.
Adapun kuota PPDB tahun ini di SMPN mencapai 9.200 orang.
Dengan demikian, akan ada setengah dari total alumni SD sebanyak 18 ribu yang tidak masuk SMPN.
"Sangat ketat persaingannya. Penerimaannya (PPDB SMPN) akan mengutamakan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung. Yakni, calon siswa-siswi yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (16/6/2019).
Juknis dari Disdikbud Bandar Lampung itu sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.
Pada Permendikbud itu, PPDB SMPN menggunakan sistem zonasi.
• VIDEO Disdikbud Bandar Lampung Sosialisasi PPDB SMP ke Kepsek dan Operator Sekolah
• Kuota Biling pada PPDB di Bandar Lampung Capai 40 Persen
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Daniel Marsudi membenarkan kuota siswa-siswi SMPN tahun ini di Kota Tapis Berseri sebanyak 9.200 orang.
Kuota yang tersedia itu, jelas dia, baik untuk jalur online ataupun offline.
"Kami mengimbau para orangtua calon siswa-siswi SMP mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendaftaran jalur online pada 18-21 Juni," ujarnya.
Sementara pendaftaran jalur offline akan berlangsung pada 26-28 Juni.
Sama seperti jalur online, Disdikbud Bandar Lampung berpesan para orangtua calon siswa-siswi mempersiapkan persyaratan.
"Kami tunggu pendaftaran PPDB SMPN tahun ini dengan sistem zonasi atau calon siswa-siswi yang rumahnya dekat dengan sekolah," kata Daniel.
Kepala SMPN 11 Bandar Lampung Siti Robiyah mengungkap sekolahnya akan menerima 320 siswa-siswi baru pada tahun ini.
"Kami berharap para calon siswa-siswi yang akan mendaftar agar mempersiapkan segala persyaratannya," ujar Siti.
Sudah Sosialisasi
Disdukbud Bandar Lampung telah menyosialisasikan pelaksanaan PPDB 2019 jenjang SMP pada pekan lalu.
Disdikbud mengumpulkan para kepala sekolah serta operator sekolah yang akan menerima siswa-siswi SMPN pada Jumat (14/6/2019).
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Daniel Marsudi dalam sambutannya di hadapan para kepsek dan operator sekolah di aula kantor Disdikbud memastikan jadwal PPDB SMPN jalur online pada 18-21 Juni.
Sedangkan jalur offline pada 26-28 Juni.
• Disdikbud Bandar Lampung: Sistem Zonasi Pendaftaran SMP Negeri untuk Cegah Kecurangan
"PPDB online ini secara zonasi. Sebetulnya wali kota (Bandar Lampung Herman HN) sudah menjalankan program ini sejak 2014, yaitu sistem Biling (Bina Lingkungan). Sistem Biling itu sistem zonasi," terang Daniel.
"Jadi, sistem zonasi itu 90 persen. Kemudian 5 persen lainnya untuk jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur untuk orangtua calon siswa-siswi yang pindah bekerja," sambungnya.
Mengenai persyaratan PPDB SMPN jalur online sistem zonasi atau Biling, calon siswa-siswi wajib membawa berkas surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan, foto rumah seluruh bagian, dan fotokopi kartu keluarga (KK).
Kemudian fotokopi surat keterangan hasil ujian (SKHU) serta kartu tanda penduduk (KTP) orangtua.
Daniel menjelaskan, pelaksanaan PPDB SMPN merujuk pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Dalam Permendikbud tersebut, calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan memiliki peluang besar untuk masuk.
"Sistem zonasi memiliki kuota 90 persen. Sisanya, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen lainnya untuk jalur pindah bekerja orangtua," papar Daniel.
"Melalui sistem zonasi, pemerintah berharap terjadi pemerataan pendidikan di semua kelurahan," sambungnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)