Jendela Sengaja Dibuka, Suami Istri Ajak Sekumpulan Siswa SD Nonton Langsung Adegan Ranjang

Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) muda yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Jendela Sengaja Dibuka, Suami Istri Ajak Sekumpulan Siswa SD Nonton Langsung Adegan Ranjang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) muda yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasangan suami istri muda itu diketahui berinisial ES (24) dan LA (24).

Keduanya sempat melarikan diri dari kampung mereka setelah aksi cabul mereka terendus warga.

Namun kini, polisi telah menangkap keduanya.

Sepasang suami istri itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Selama dilakukan pemeriksaan oleh polisi, LA yang mengenakan jaket jins biru tak henti-hentinya menangis sesenggukan.

Ia didampingi sang suami, ES yang terlihat lesu.

Bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Polisi pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak saat mereka berhubungan badan, syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan."

"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.

Sebelum diamankan, keduanya yang bekerja sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediaman mereka selama sepekan.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian, datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

 Suami Istri Perlihatkan Adegan Ranjang, Penontonnya Siswa SD, Bayar Rp 5 Ribu atau Pakai Mi Instan

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Anak-anak Nyaris Memerkosa

Akibat menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES (24) dan LA (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya, tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu dan hanya meraba-raba.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

Sebelumnya, sepasang suami istri di Kadipaten, Tasikmalaya membuat heboh warga sekitar.

Hal itu lantaran mereka mempertontonkan secara langsung adegan ranjang ke sejumlah siswa SD.

Sepasang suami istri itu diketahui berinisial ES (24) dan LA (24).

Pasutri muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak yang merupakan tetangga mereka.

Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian tersebut kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun tersebut, dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak, katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sementara, keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.

Saat ini, kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID, berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Tonton Langsung

Sepasang suami istri (pasutri) muda mempertontonkan hubungan intim secara langsung atau live kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Untuk bisa menyaksikan adegan ranjang tersebut, para bocah tersebut harus membayar Rp 5.000.

Kelakuan sepasang suami istri, ES (24) dan LA (24), membuat warga Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat resah.

Pasalnya, sepasang suami istri itu sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah yang berada di sekitar rumah mereka.

Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali.

Bahkan, hal itu terjadi di bulan Ramadan.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian tersebut kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar, yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton berusia antara 12 tahun dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

 Link Video Adegan Ranjang Bocah Laki-laki dengan Wanita Tersebar, Jangan Dibuka!

Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut.

Mereka berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul INI Sosok ES & LA asal Tasikmalaya, Suami Istri yang Sengaja Berhubungan Intim Live di Depan Bocah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved