Pilwakot Bandar Lampung

Pertama di Indonesia, Pilwakot Bandar Lampung Bakal Pakai e-Voting

Pilwakot Bandar Lampung dinilai paling tepat untuk memulai pemilihan berbasis elektronik ini.

Tribunlampung.co.id/Beni
KPU Bandar Lampung menggelar diskusi bertema "Menggagas Pemilu e-Voting" di aula gedung KPU Kota Bandar Lampung, Rabu (19/6/2019). 

Diskusi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono.

Ia hadir bersama Komisioner KPU Provinsi M Tio Aliansyah.

Sejumlah komisioner KPU kabupaten lain juga hadir dan ikut menyimak diskusi ini.

KPU pun mengundang mahasiswa dan perwakilan partai politik dalam diskusi ini.

Sebagai narasumber diskusi, antara lain, Fauzi Heri, akademisi Darmajaya Rahmalia Syahputri yang memberikan paparan konsep e-voting, akademisi Unila Ari Darmastuti, serta tenaga ahli DPR RI Zulfikar Sadikin.

Tony Eka Chandra Siap Maju Pilkada Lamsel, Dendi Ramadhona Menyusul?

Harus Jaga Kerahasiaan

Akademisi IIB Darmajaya Rahmalia Syahputri menjelaskan, e-voting merupakan salah satu metode pemungutan suara dan penghitungan suara yang menggunakan perangkat elektonik.

"Bagaimana sih e-voting itu? Apakah sambil duduk-duduk di rumah kita memilih? Atau ke suatu tempat seperti bilik suara yang disediakan KPU kita memilih? Selama menggunakan teknologi informasi, itu adalah e-voting," jelas Rahmalia.

Menurut dia, e-voting harus menawarkan keamanan dan kepercayaan yang sama dengan pemilih tradisional.

Pun aturannya, setiap pemilih hanya bisa menyalurkan satu suara.

Selain itu, kerahasiaan juga harus terjamin.

"Direct recording electronic voting machine, dapat disertai atau tanpa jejak kertas (VVPAT), dimaksudkan untuk memberikan bukti fisik yang diberikan. Misalkan pemilih memasukkan kertas ke mesin pindai elektronik," ujarnya.

Atau bisa juga menggunakan optical mark recognition (OMR), yakni sistem pemindai yang dapat mengenali pilihan pada kertas suara khusus.

Menurut Rahmalia, di dunia internasional e-voting tidak asing lagi.

Banyak negara yang sudah menerapkan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved