Tribun Pringsewu

Kakek 56 Tahun Asal Pringsewu Cabuli Siswa TK di Dapur

Kejadian pria paruh bayu cabuli anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Kali ini kakek berinisial ED (56) diciduk.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Istimewa
Kakek ED diamankan di Mapolsek Pagelaran karena dilaporkan mencabuli bocah TK. 

"Semuanya (dilakukan) di dapur waktu sepi, jarak rumah korban dan rumah saya sekitar 50 meter, saya khilaf karna tergoda. Saya menyesal," ucapnya.

Gencar Sosialiasi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu Fauzi yang juga Wakil Bupati Pringsewu mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu sudah melakukan upaya sosialisasi bersama dengan lembaga terkait.

Terutama, sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di Kabupaten Pringsewu.

Blangko e-KTP di Disdukcapil Pringsewu Diprediksi Bertahan hingga Dua Hari Ke Depan

Minimal, upaya tersebut dapat mengajak anak-anak untuk berani bercerita apapun yang sudah terjadi pada dirinya sendiri.

Fauzi mengajak kepada seluruh masyarakat Pringsewu terutama kepada orang tua untuk waspada menjaga dan mengawasi anak.

Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengimbau masyarakat lebih memperhatikan anak-anak saat bermain, terutama seusia yang seperti korban di Pagelaran.

"Sebab jika terjadi sesuatu tentu kita juga yang akan rugi," imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved