Bayi 1 Tahun Tewas Dibunuh Pengasuh, Pisau Dibiarkan Menancap di Tubuh
Bayi tersebut diduga dibunuh pengasuhnya, yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
Tindakan kekerasan karena korban tak berhenti menangis.
Salah satu adegan adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.
Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasus sadis pembunuhan terhadap bayi justru pernah dilakukan seorang ibu kandung.
Seorang ibu muda berusia 17 tahun asal Taiwan menganiaya bayinya sendiri pada 15 Januari 2019 lalu.
Dikutip dari Oriental Daily via World of Buzz, ibu muda tersebut tega melakukan hal keji kepada bayinya karena sang bayi menolak untuk minum susu.
Ibu muda tersebut semakin naik pitam setelah bayinya tak sengaja menumpahkan kosmetik miliknya.
Pada malam kejadian, sang ibu secara brutal memukuli bayi itu menggunakan alat pijat punggung.
Yang lebih mengejutkan adalah bahwa sang ibu membiarkan ketiga kerabatnya bergantian memukuli bayi itu.
Balita malang terus menangis tetapi ibu dan ketiga kerabatnya seolah tak peduli.
Tak berapa lama kemudian, bayi itu kehilangan kesadarannya, tetapi orang-orang dewasa benar-benar mengira dia tertidur.
Ibu beserta ketiga kerabatnya bahkan membawa bayi yang sudah tak sadarkan diri tersebut ke tempat karaoke.
Usai memukuli sang bayi dengan brutal, mereka masih bisa bersenang-senang dan bernyanyi selama tiga jam.
Ketika sudah berada di tempat karaoke, sang ibu bahkan memukul kepalanya tanpa mengetahui bahwa bayinya telah meninggal.
Setelah sesi bernyanyi, sang ibu memperhatikan ada sesuatu yang tidak beres dan membawa bayi itu ke rumah sakit.