Tribun Lampung Selatan

Nanang Minta Proyek Tahun Ini Segera Dilelang Secara Online

Nanang menginstruksikan proyek dilelang secara online melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lamsel.

Tayang:
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Dedi
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta semua SKPD, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera melelang proyek-proyek yang akan dikerjakan pada tahun ini.

Nanang menginstruksikan proyek dilelang secara online melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lamsel.

“Saya sudah minta agar proyek-proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2019 ini segera diumumkan secara online melalui BLPBJ,” kata dia, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Nanang, lambatnya pengerjaan proyek pada tahun ini karena ada beberapa kendala teknis terkait penyusunan dokumen.

“Tetapi saya sudah minta agar segera dapat diselesaikan. Dan proyek-proyek ini bisa segera diumumkan atau dilelang secara online oleh BLPBJ,” ujar Nanang.

Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Thamrin mengakui adanya beberapa kendala teknis.

Salah satunya terkait proyek-proyek pada tahun 2018 lalu yang tidak berjalan.

BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Tak Peduli Dituntut 15 Tahun Penjara, Zainudin Hasan Lebih Pikirkan Istrinya yang Alami Pendarahan

Akhirnya, proyek tersebut kembali dimasukkan dalam program pembangunan tahun ini.

“Ini kan ada proyek tahun lalu yang tidak berjalan. Ini harus masuk dulu dalam Silpa anggaran tahun lalu, baru kita susun ulang untuk masuk program tahun ini. Tentu ada penyesuaian untuk penyusunan dokumennya,” jelas dia.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah mulai mengumumkan beberapa proyek fisik secara bertahap.

Ia optimistis pada akhir Agustus seluruh proyek sudah bisa dilelang.

“Ini kita masih terus mengejar penyelesaian penyusunan untuk dokumen untuk proyek lainnya. Ini juga ada mekanisme yang harus dipenuhi sebelum di-publish secara online,” terang Thamrin.

Berdasarkan data BLPBJ Lampung Selatan, sampai pertengahan Juni lalu baru ada 35 proyek yang ditender.

Dari jumlah tersebut, ada yang berupa pembangunan fisik, konsultan, serta pengadaan barang dan jasa.

Baru 35 Proyek

Sebelumnya DPRD Lampung Selatan meminta pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk bisa mempercepat proses tender atau lelang proyek, khususnya yang bersifat pembangunan fisik.

Hal ini menanggapi masih minimnya tender proyek pembangunan yang telah dilelang untuk tahun anggaran 2019 ini.

Data data Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lampung Selatan, baru ada 35 proyek yang ditenderkan.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Dinas PUPR.

BREAKING NEWS - Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan

DPRD, kata dia, telah meminta Dinas PUPR untuk mempercepat proses tender proyek pembangunan fisik, khususnya proyek pembangunan beton dan jalan.

“Kita sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas PUPR. Kita minta tender proyek pembangunan fisik, khususnya yang berbentuk bangunan beton dan jalan, bisa dipercepat. Karena ini sudah pertengahan tahun,” terang dia, Kamis, 20 Juni 2019 lalu.

Apalagi, kata Hendry, pembangunan fisik sangat dipengaruhi kondisi cuaca.

“Yang kita khawatirkan jika pekerjaannya dimulai pada akhir tahun. Kan musim penghujan. Ini akan menjadi kendala tersendiri untuk pengerjaan proyek fisik yang berupa bangunan beton, jembatan, gorong-gorong, dan juga jalan,” kata politisi PDIP itu.

Jangan sampai, kata dia, cuaca menghambat pembangunan proyek fisik.

“Kalau seperti ini kan perencanaannya menjadi kurang baik nantinya. Karena proyek pembangunan yang telah kita rencanakan tidak bisa direalisasikan,” ujar Hendri. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved