Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Jual ke Penadah, Gula Hasil Curian Dilego Rp 450 Ribu

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan setelah berhasil melakukan pencurian para pelaku menjual barang curiannya ke penadah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco memimpin ekspose penangkapan komplotan bajing loncat, Rabu, 26 Juni 2019. 

"Ketiga pelaku mencuri tiga dus gula dari atas truk," bebernya.

Salah satu tersangka ditangkap berkat rekaman video.

"Pelaku RS kami amankan di rumahnya. Dari hasil pengembangan, barang dijual ke seorang penadah, dan langsung kami tindak lanjuti untuk mengamankannya," bebernya.

Wirdo menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa gula seberat 46 kilogram.

"Untuk dua pelaku lainnya, D dan P, masih dalam pengejaran," tandasnya.

Wirdo menambahkan, kedua tersangka yang tertangkap akan dikenai pasal 364 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved