Tribun Bandar Lampung
252 SMK Swasta di Lampung Minim Pendaftar PPDB
Sebanyak 252 dari 367 SMK swasta di provinsi Lampung ini tidak terpenuhi kursi PPDB di tahun ini.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 252 dari 367 SMK swasta di provinsi Lampung ini tidak terpenuhi kursi PPDB di tahun ini.
Hak tersebut disampaikan oleh Ketua Forum MKKS SMK se-Lampung Djumadi saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Senin 1 Juli 2019.
"Jadi dari ratusan sekolah swasta ini yang tidak terpenuhi kursinya karena banyak sekolah negeri tersebut membuka banyak jurusan," kata Kepala SMK 2 Mei Bandar Lampung.
Sehingga masyarakat juga lebih memilih sekolah berpelat merah tersebut ketimbang sekolah swasta.
Harusnya sekolah ini berpedoman pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016, dimana setiap jenjang idealnya maksimal 24 rombel.
Tetapi saat ini hanya sekitar sembilan rombel saja setiap sekolah itu perjenjanganya, setiap rombelnya 36 siswa.
Makanya didalam mengelola pendidikan SMK itu harus berkomitmen pada bidang studi keahlian dan jangan campur aduk.
• SMA Perintis 2 Bandar Lampung Alami Penurunan PPDB 2019
Jurusan teknologi harus sesuai bidangnya, sehingga murid yang diterima bisa mencapai target untuk bisa masuk kedunia kerja.
Diharapkan juga harus adanya regulasi dengan pembukaan bidang keahlian (prodi), termasuk adanya guru yang berkompeten dan cukupnya laboratorium.
• 43 SMA Swasta di Bandar Lampung Berebut Siswa Gagal PPDB
Punya keterampilan serta adanya kualitas dan bisa bersaing didunia kerja. Pemerintah harus juga harus memikirkan pendidikan disekolah swasta.
"Dengan adanya membagi siswa dengan sekolah swasta harapannya adanya pemerataan pendidikan," katanya.
Karena sekolah swasta tak bisa diabaikan, kalaupun kekurangan murid sekolah itu harus dimarger.
Ditambah lagi banyaknya pembangunan Unit Sekolah Bangunan (USB) oleh sekolah negeri, sehingga kursi tidak tercapai.
Termasuk adanya 20 persen dari 108 sekolah negeri juga tidak terpenuhi kursinya.
(Tribunlampung.co.id/bayu saputra)