Tribun Bandar Lampung
701 Kursi Tidak Terisi Saat Pendaftaran SMKN di Bandar Lampung, Disdik Anjurkan ke Sekolah Swasta
Disdikbud Bandar Lampung telah resmi menutup pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pekan lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung telah resmi menutup pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Rabu (26/6/2019) pekan lalu.
Hasilnya, ada 4.344 calon siswa-siswi yang bersiap menimba ilmu di sembilan SMKN di Kota Tapis Berseri.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Bandar Lampung Edy Hardjito kepada Tribun Lampung, Minggu (29/6/2019), menjelaskan jumlah peserta yang lolos tersebut belum memenuhi daya tampung di sembilan SMKN.
"Di SMKN se-Bandar Lampung, tersedia 5.045 kursi.
Artinya ada kekurangan 701 calon peserta didik," katanya, Minggu (29/6/2019).
• 43 SMA Swasta di Bandar Lampung Berebut Siswa Gagal PPDB
PPDB pada tahun ini terjadi penurunan jumlah pendaftar ketimbang tahun sebelumnya, meskipun tidak signifikan.
"Kita ketahui untuk mengenyam pendidikan tinggi itu semuanya terserah kepada masyarakat. Dan ini (penurunan jumlah pendaftar) juga akibat banyaknya pilihan pendidikan yang tersedia," ujar Edy.
Pilihan tersebut di antaranya mendaftar ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).
Dari sembilan SMKN yang membuka pendaftaran PPDB 2019, ada empat SMKN yang paling banyak peminatnya. Di antaranya SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMKN 9.
"Jadi di sekolah tersebut pendaftarnya berlimpah. Akan tetapi sekolah hanya menerima calon siswa-siswi sesuai daya tampung yang tersedia," kata Edy.
Adapun seleksinya berdasarkan perangkingan dari hasil Ujian Nasional (UN) para pendaftar.
Edy mengungkapkan tidak terpenuhinya kuota tersebut juga menyebabkan terjadinya penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.
"Itu karena sejumlah kompetensi keahlian di suatu sekolah kurang ada peminatnya. Padahal, jurusan atau keahlian itu memiliki prospek baik di kemudian hari," kata Edy.
• Orangtua Murid Minta Hapus Sistem Zonasi PPDB: Buat Apa Sekolah Kalau Nilai Tidak Dipakai
Anjurkan ke Sekolah Swasta