Tribun Tanggamus

Satnarkoba Tanggamus Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Kota Agung, Pelakunya Ada Ibu Rumah Tangga!

Satkoba Polres Tanggamus menangkap satu bandar dan dua pengguna narkoba di Kota Agung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
zoom-inlihat foto Satnarkoba Tanggamus Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Kota Agung, Pelakunya Ada Ibu Rumah Tangga!
TribunLampung/Tri Yulianto
Polres Tanggamus tangkap 3 pelaku narkoba

"Dua nama yang disebut, masih dilakukan pengembangan dan pencarian," kata Hendra.

YA mengaku bahwa memang rumahnya yang dijadikan tempat transaksi, namun dia juga memakai sabu pemberian dari IH.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lanjutan.

Untuk tersangka IH dan DH sementara dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009, sementara tersangka YA dijerat pasal 112 junto 127 UU nomor 35 tahun 2009.

(tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved