Tribun Bandar Lampung
Pertanyakan Kematian Pasien ODGJ di Yayasan Psikotik Kemiling, Keluarga Minta Autopsi RSUAM
Pertanyakan kematian pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di sebuah Yayasan Psikotik, pihak keluarga meminta autopsi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pertanyakan kematian pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di sebuah Yayasan Psikotik, pihak keluarga meminta autopsi.
Adapun pasien ODGJ diketahui bernama Taufik Yulian (49), warga Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Tabrani, keluarga korban menuturkan, peristiwa ini bermula saat kakaknya Taufik yang mengalami gangguan jiwa untuk menjalani pengobatan rawat jalan.
"Setelah keluar dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa) kami berniat lakukan berobat jalan dan masukkan ke Yayasan (psikotik) di Kemiling, tanggal 18 Juni lalu," ungkap Tabrani, Jumat 5 Juli 2019.
Tabrani menuturkan, selang beberapa minggu tepatnya hari Rabu lalu, 3 Juli 2019, ia mendapat telfon dari temannya.
"Saya mendapat telfon, kalau kakak saya telah meninggal dan sempat dibawa ke RS Bintang Amin," ucapnya.
Selanjutnya kata Tabrani, jenazah kakaknya dibawa pulang kerumah duka.
Namun saat di rumah duka, didapati luka di kepala bagian atas dan masih mengeluarkan darah, serta memar di mata sebelah kiri.
• Terbongkar Sudah Hasil Autopsi Lengkap Michael Jackson
"Ada keluarga tak terima dan minta untuk di autopsi, kalau dari pihak yayasan kakak saya meninggal karena jatuh dari kamar mandi," paparnya.
Tabrani sendiri sudah mengikhlaskan kakaknya tersebut.
Namun karena menjadi perdebatan keluarga, maka diadukanlah kepada pihak berwajib.
"Saya sudah ikhlas, tapi ada keluarga yang ingin ini diautopsi ya mau gimana lagi, saya gak paham. Semua diserahkan di Polsek Tanjungkarang Barat," tandasnya.
Sementara itu Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran Rambang membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, kami dapati laporan tersebut," kata Hapran.