Tribun Tanggamus

Tekab 308 Tanggamus Tangkap Remaja Penodong Sopir Truk di Jalinbar

Tekab 308 Polres Tanggamus mengamankan remaja yang diduga melakukan penodongan terhadap sopir truk di jalan lintas barat ruas Bandar Negeri Semong.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Remaja pelaku pemalakan sopir di Jalinbar ditangkap Tekab 308 Tanggamus. 

Selama ini dia kabur ke Pulau Jawa. 

Dulu warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kota Agung Timur itu melakukan perampasan di kompleks Islamic Center Kota Agung bersama rekannya, yakni ZA, Erwin, dan Ari. 

"Mereka berempat bersama-sama melakukan penodongan. Namun, ketiga rekannya terlebih dahulu ditangkap pada tahun 2017 dan 2018," ujar Edi.

Tak Mau Bayar Angsuran Motor, Warga Lampung Utara Ini Ngaku Dibegal

Penodongan itu terjadi saat korban bersama temannya duduk berdua di kompleks Islamic Center Kota Agung.

Keempat pelaku datang dengan menodongkan sejata tajam.

Lalu korban menyerahkan dua ponselnya merek Samsung dan Advan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved