Tribun Bandar Lampung
Jadi Buron karena Curi Ponsel, Pria Ini Tertangkap Bawa Narkoba
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Pardasuka dan Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PARDASUKA - Fathur Rohman, pemuda 22 tahun warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ditangkap karena membawa narkoba.
Saat diamankan, buron kasus pencurian ponsel ini kedapatan membawa sabu.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Pardasuka dan Polresta Bandar Lampung.
Ketika itu, pria yang bekerja serabutan itu sedang berada di Jalan Sisingamangaraja Gg Ar-Rahman, Kelurahan Kelapa 3, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, 7 Juli 2019.
"Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu," ungkap Martono melalui Humas Polres Tanggamus, Minggu.
Atas kepemilikan narkoba tersebut, tersangka kini sedang disidik oleh petugas Polresta Bandar Lampung.
Martono mengungkapkan, Fathur Rohman merupakan target Operasi Sikat Krakatau 2019 Polres Tanggamus.
Fathur terlibat pencurian empat unit ponsel bersama rekannya, Sabtu, 24 Februari 2019, di Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
• Sungguh Berani! Cewek Ini Kejar dan Tendang Motor Pencuri Ponsel hingga Roboh
• Maling Curi Ponsel di Rumah Temannya di Lampung Tengah, Modusnya Terungkap
Semua korbannya adalah pelajar, yakni M Rizky (17), Puji Gunawan (16), Irwan Saputra (16), dan Muhammad Danil Ihsan (16).
Seluruhnya warga Pekon Sukanegeri.
Mereka saat itu sedang menginap di rumah Puji Gunawan.
Pengakuan tersangka, melakukan perbuatannya dengan masuk melalui jendela kamar, sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah mencongkel jendela, pelaku mengambil empat ponsel sekaligus.
Para korban mengalami total kerugian senilai Rp 6,2 juta.
Polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ponsel Oppo A83 warna merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/modus-karyawan-bank-di-sumbar-curi-uang-nasabah-rp-1-miliar-buat-judi-online-penjelasan-manajemen.jpg)