Polda Lampung Benarkan Video Viral Polisi Tembak Pelaku Curanmor Hingga Tewas
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin, 8 Juli 2019, dalam video tersebut terlihat seorang pelaku curanmor dipegangi oleh dua orang pria.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Polisi saat itu mengejar pelaku curanmor bernama Muhammad Yoga Aditya (24) yang sudah menjadi target operasi.
"Dan secara kebetulan, pelaku bersama rekannya yang berhasil melarikan diri melakukan aksinya di depan Multimart (minimarket)," ungkapnya.
"Dan, anggota mendapati keduanya beraksi. Saat itu juga pelaku dipergoki membuang tembakan ke warga. Keadaan pun memanas," imbuhnya.
Warga menjadi panik lantaran pelaku melepaskan tembakan dan membawa parang.
"Untuk itu, petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku karena situasi sudah mendesak," ucapnya.
• Pengakuan Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Way Halim
• Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Bawa Kabur Motor, Korban Beberkan Rahasianya
Pandra menegaskan, petugas terpaksa melepaskan tembakan karena dikhawatirkan pelaku dapat membahayakan.
"Pelaku ini membawa senjata api. Dari tangan pelaku didapati sebuah senjata api dan empat peluru aktif beserta satu selongsong peluru," ucapnya.
Pandra menuturkan, dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan kejahatan di berbagai tempat.
"Yang sudah teridentifikasi yakni di Yosodadi, Metro Timur, dengan barang bukti Honda Beat merah putih. Lalu Sekampung, Lampung Timur, barang bukti Honda Beat silver," terangnya.
Pandra juga membenarkan bahwa pelaku tewas akibat tembakan di kakinya.
"Ya jadi dibawa ke rumah sakit Sukadana. Namun, keesokan harinya tanggal 7 Juli 2019, pukul 09.30 WIB, dinyatakan oleh tim medis meninggal dunia," bebernya.
Terlepas apakah itu menyalahi prosedur atau tidak, Pandra menuturkan, saat ini tim Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan ke Lampung Timur.
"Tim Propam sedang ke sana untuk penyelidikan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)