Tribun Bandar Lampung
Dishub Bandar Lampung Perbaiki Jembatan Penyeberangan Depan Ramayana
Dinas Perhubungan Bandar Lampung menutup sementara jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Ramayana, Tanjungkarang Pusat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan Bandar Lampung menutup sementara jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Ramayana, Tanjungkarang Pusat. Dishub akan memperbaiki JPO di Jalan Raden Intan yang lantainya jebol tersebut.
Kepala Dishub Bandar Lampung Ahmad Husna menjelaskan perbaikan JPO Ramayana sesuai instruksi Wali Kota Herman HN.
"Sekarang mungkin sedang tahap pengukuran dan lain-lain," katanya, Selasa (9/7/2019).
Menurut Husna, JPO itu sebenarnya masih menjadi kewenangan pihak swasta. Namun, ungkap dia, wali kota mengambil tindakan dengan memerintahkan perbaikan demi pelayanan kepada masyarakat.
"Kondisinya kan sudah sangat membahayakan, apalagi kalau hujan. Jadi, Pak Wali kemarin memerintahkan agar dibongkar dan segera diperbaiki. Sekarang kami tutup karena bisa membahayakan," ujarnya.
Husna menyatakan pihaknya akan memperhatikan JPO-JPO lain secara berkala. Seperti JPO di depan Universitas Bandar Lampung dan depan kantor PT Kereta Api Indonesia, Jalan Teuku Umar.
"JPO lainnya masih layak dan aman, walaupun sudah ada beberapa kekurangan terutama lantainya," kata Husna.
Pantauan Tribun Lampung, Sabtu (6/7/2019), kondisi JPO Ramayana termasuk paling parah. Pengguna jalan tidak bisa lagi melintasinya karena sebagian besar lantai sudah jebol.
Sementara JPO di tiga titik lain juga dalam kondisi buruk. Ketiganya di Jalan Kartini sebelum Lorong King, Pasar Tengah; kawasan Bambu Kuning; dan Jalan Teuku Umar, depan kantor PT KAI. Lantai JPO berkarat dan keropos di beberapa titik, termasuk di bagian anak tangga.
Belum lagi keberadaan gelandangan dan pengemis yang tidur di selasar JPO, seperti di JPO Jalan Kartini.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jpo-di-jalan-raden-intan-rusak-parah.jpg)