Kasus Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Yogi Dibuang di Bypass dalam Kondisi Berdarah
Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Andi Asmadi
"Sempat. 'Kan dia sopir pejabat, Bupati Lampung Utara, dia sopir pribadi. Kronologi ceritanya, dia cerita dituduh nyuri uang. Dia memang nyopir dan biasanya membawa uang ke rumah untuk disetorkan ke ibu bupati, tapi katanya uang Rp 25 juta hilang," ujar Lilian.
"Karena takut, dia ke rumah saudara," ungkap Lilian menceritakan kronologi adiknya pergi bersembunyi.
Lilian juga mengungkapkan, rumahnya didatangi banyak orang, dari polisi dan TNI. Mereka berpesan agar Yogi disuruh pulang untuk diomongin baik-baik.
Kata Lilian, singkat cerita, Yogi akhirnya pulang ke rumah Arnold, temannya. Di sana, Yogi diminta mandi dan sudah disediakan kopi.
"Begitu segar, tiba-tiba datang empat orang dari Lampung Utara. Saya tanya siapa mereka, katanya Andre anggota TNI, Purnomo, lalu Bowok, satunya Mr X gak kenal," beber Lilian.
Lilian menuturkan, berdasarkan cerita Yogi kepadanya, adiknya dipukuli dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil di Jalan Wolter Mangunsidi, kemudian dibawa ke Natar.
"Di Natar, kata adik saya, Andre itu bilang kalau (Yogi) ini maling motor, siapa yang mau gebukin. Terus digebukin dalam mobil," jelas Lilian.
• Gubernur Se-Sumatera Sepakat Dukung Lampung Jadi Ibu Kota Negara, Arinal Beber Kelebihan Lampung
Tak sampai disitu, kata Lilian, setelah di Natar, Yogi dibawa ke rumah dinas Bupati Lampung Utara.
"Sebelumnya ke mess sopir, di situ dipukulin Cipto. Terus di belakang rumah dinas bupati sudah nunggu semua," kata Lilian.
"Kemudian adik saya disiksa, dipukul gagang pistol oleh polisi Purnomo. Lalu disuruh buat pernyataan ngaku ngambil uang Rp 25 juta, Karena nggak kuat, akhirnya membuat pernyataan itu, Difoto dan ditandatangan," jelas Lilian sesuai dengan yang diceritakan Yogi kepadanya.
Kata Lilian, kemudian Yogi bertemu dengan sosok yang dipanggilnya Puan. Menurut Lilian, Puan adalah nama sebutan Yogi untuk Bupati Lampung Utara.
"Saya bilang, apa yang dikata bupati. Katanya, 'Saya tidak mempermasalahkan uang itu, tapi saya gak mau lihat kamu, kamu pergilah dari Kotabumi ini, kasihan ibu kamu yang sudah tua'," ungkap Lilian menirukan perkataan Yogi.
Barulah setelah itu, lanjut Lilian, Yogi dibuang ke Jalan Bypass atau Jalan Soekarno-Hatta.
"Dan pulang kerumah sendirian," beber Lilian.
Sementara itu, Anggota Majelis Hakim Ismail Hidayat menanyakan kepada saksi Arnold Darmawan, bagaimana saksi bisa menemukan korban.